Jumat, 06 November 2009

Pilih Ekstrakurikuler yang Sesuai Potensi Anak

Pilih Ekstrakurikuler yang Sesuai Potensi Anak
Oleh Ririn Kurniati, S.Pd.

Ada orang tua yang mengeluh kepada guru “Mengapa anak saya memilih ekstrakurikuler paskibra, PMR, pramuka? Padahal kegiatan tersebut tidak menunjang atau membantu anak saya dalam mata pelajaran tertentu apalagi untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sedangkan prestasi yang dapat membantu masuk ke jenjang yang lebih tinggi hanyalah siswa yang memiliki piagam dalam bidang olah raga, seni, dan akademis. Apa gurunya tidak mengarahkan?”
Keluhan itu tidak salah tapi juga tidak tepat jika hanya menyalahkan pihak sekolah apalagi guru. Hal itu karena orang tua tidak memahami kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi kepada orang tua siswa yang berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Namun, sosialisasi itu bukanlah kewajiban pihak sekolah kepada orang tua siswa karena yang menentukan pilihan ekstrakurikuler adalah siswa (SMP/MTs dan SMA/SMK) jadi bukan orang tua. Tapi tentu sepengetahuan dan atas persetujuan orang tua siswa. Jadi kewajiban pihak sekolah hanyalah kepada siswa.
Untuk siswa sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah biasanya yang paling dominan menentukan pilihan jenis ekstrakurikuler adalah guru kelasnya. Hal itu didasarkan pada perkembangan siswa SD yang masih sangat bergantung kepada orang dewasa.
Pihak sekolah berkewajiban mengadakan dan menawarkan kegiatan ekstrakurikuler kepada siswa. Namun, tidak salah dan alangkah baiknya apabila sekolah juga mensosialisasikan kegiatan ekstrakurikuler kepada orang tua karena kegiatan tersebut bagian dari program sekolah. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada awal tahun pelajaran baru khususnya kepada orang tua siswa baru. Adapun caranya bisa langsung atau tidak langsung, yaitu melalui bulletin atau booklet.
Hal yang perlu diketahui oleh orang tua siswa dalam sosialisasi tersebut adalah:
1. Pengertian pengembangan diri dan ekstrakurikuler.
2. Visi dan misi kegiatan ekstrakurikuler.
3. Fungsi dan prinsip kegiatan ekstrakurikuler.
4. Jenis dan Jadwal kegiatan ekstrakurikuler.
5. Pengurus dan pembina kegiatan ekstrakurikuler.
6. Program masing-masing jenis ekstrakurikuler.
7. Prosedur pemilihan kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler sebenarnya adalah salah satu bagian dari pengembangan diri. Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran, sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian serta pengembangan bakat, minat dan keunikan diri peserta didik yang dilakukan melalui :
1. Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan secara terjadwal 2 jam di dalam kelas dan di ruang konseling serta pelayanan yang bersifat insidental kepada peserta didik berkenaan dengan masalah diri pribadi,dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir.
2. Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan secara terjadwal di luar kelas oleh guru – guru pembina ekstra kurikuler, dikoordinir oleh wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan. Peran Konselor dalam hal ini sebagai need assesment dan wadah untuk memberikan pembinaan mengenai pengembangan potensi peserta didik, pelayanan konsultasi serta membantu mengatasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dalam kegiatan tersebut.
3. Pembiasaan yang ditumbuhkan melalui kegiatan rutin, spontan, dan keteladanan yang baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Sedangkan pembiasaan melalui kegiatan terprogram dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan, semua guru berpartisipasi aktif dalam membentuk watak, kepribadian dan kebiasaan positif. Peran Konselor dalam hal ini memberikan bimbingan dan konseling, arah pengembangan kebiasaan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dan sekaligus mengkoordinir penilaian prilaku mereka melalui pengamatan guru-guru terkait (Depdiknas, 2007: 6).
Ruang lingkup pengembangan diri menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 22 tentang standar isi, di dalamnya antara lain memuat struktur kurikulum yang merupakan pola dan susunan program pendidikan di sekolah. Program pendidikan pada semua jenjang dan jalur pendidikan terdiri dari tiga kelompok, yakni : Kelompok Mata Pelajaran, Kelompok Muatan Lokal, dan Kelompok Pengembangan Diri. Kelompok pengembangan diri mencakup di dalamnya : 1. Bimbingan dan Konseling, dan 2. Kegiatan Ekstra Kurikuler (Depdiknas, 2007: 8)
Menurut Kepala Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, Diah Harianti menyatakan bahwa Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat (Depdiknas, 2007: 17).
Adapun misi kegiatan ekstrakurikuler adalah:
1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sebagai kegiatan pengembangan diri di luar mata pelajaran.
2) Menyelenggarakan kegiatan di luar mata pelajaran dengan mengacu kepada kebutuhan, potensi, bakat dan minat peserta didik.
Fungsi kegiatan ekstrakurikuler (Depdiknas, 2007: 17):
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karier peserta didik.
Prinsip kegiatan ekstrakurikuler (Depdiknas, 2007: 17):
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik secara individual.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang mengembirakan dan menimbulkan kepuasan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

Jenis kegiatan ekstrakurikuler (Depdiknas, 2007: 17):
a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c. Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, keagamaan.
d. Seminar, lokakarya, dan pameran, dengan substansi antara lain karier, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.
e. Kegiatan lapangan, meliputi kegiatan yang dilakukan di luar sekolah berupa kunjungan ke obyek-obyek tertentu.

Mengenai jumlah dan jenis ekstrakurikuler yang diadakan sekolah berbeda-beda bergantung kebijakan Kepala Sekolah melalui rapat Dewan Pendidik yang ada di sekolah masing-masing.
Di sekolah dasar biasanya ekstrakurikuler yang ada, yakni: pramuka, paskibra, latihan / lomba keberbakatan prestasi (olah raga, seni, dan keagamaan). Sedangkan di SMP/MTs dan SMA/SMK ekstrakurikuler yang ada, yakni: , Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA), Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), olah raga ( basket, bola voli, bola sepak atau futsal,takraw, atletik, bulu tangkis, pencak silat, tenis meja), seni ( maching band, teater atau drama, seni rupa, paduan suara/vokal grup, band), dan keagamaan ( Rohani Islam atau Rohis, DKM), English Club. Math Club, Sciens Club.
Dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler hendaknya:
1. Pahami dulu visi, misi, dan program ekstrakurikuler.
2. Kenali potensi, bakat, minat, dan kebutuhan anak.
3. Untuk mengenali potensi, bakat, minat, dan kebutuhan anak bisa berkonsultasi dengan psikolog, konselor atau guru BK (bimbingan konseling) di sekolah masing-masing. Jika di sekolah tidak ada guru BK, bisa berkonsultasi dengan wali kelas dengan membawa rapor dan buku pribadi (kalau ada).
4. Pilihlah jenis ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat, minat, dan kebutuhan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar